Kamis, 14 November 2013

Pengertian Magang

Sebagai salah satu syarat memperoleh gelar Ahli Madya Manajemen Informatika dan Teknik Informatika, mahasiswa diwajibkan belajar bekerja didunia kerja yang sesungguhnya yang disebut magang, setelah yang bersangkutan memenuhi persyaratan tertentu. Magang merupakan salah satu mata kuliah yang harus diselesaikan setiap mahasiswa sebagai cara mempersiapkan diri untuk menjadi SDM yang propersional yang siap kerja. Selama magang mahasiswa bekerja sebagai tenaga kerja di instansi/perusahaan sehingga mampu menyerap berbagai pengalaman kerja yang sesungguhnya.
Magang dilaksanakan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dengan cara ikut bekerja sehari-hari pada suatu instansi atau perusahaan baik pemerintah maupun swasta. Secara khusus tujuan magang adalah:
1.    Meningkatkan kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki.
2.    Meningkatkan pengetahuan dalam kerja baik dalam hal keilmuan maupun pengalaman kerja.
3.    Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi dengan kalangan masyarakat di perusahaan.
4.    Memacu motivasi mahasiswa yang berminat menjadi calon tenaga kerja yang handal dan siap kerja.
5.    Membuka peluang untuk memperoleh pengalaman praktis dalam kerja bagi mahasiswa.
6.    Menciptakan keterkaitan dan kesepadanan antara perguruan tinggi dengan dunia kerja.
7.    Menciptakan kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia usaha dan industri.
Proses pelaksanaan magang:
1.         Mahasiswa mencari instansi atau perusahaan tempat magang.
2.         Instansi atau perusahaan mau menerima mahasiswa magang, dari bagian Program Studi mengirimkan surat permohonan untuk menjadi tempat magang.
3.         Mahasiswa magang sesuai dengan jadual yang telah ditentukan.
4.         Waktu yang ditempuh mahasiwa magang adalah satu bulan.
5.         Selesai magang bagian program studi membagikan pembimbing ke setiap mahasiswa.
6.         Mahasiswa membuat laporan magang perkelompok maksimal 3orang.
7.         Mahasiswa melakukan bimbingan laporan magang dengan pembimbing magang yang telah ditetapkan.
8.         Pembimbing magang memberikan persetujuan bahwa laporan magang siap untuk diujikan.
9.         Mahasiswa yang laporanya telah disetujui oleh pembimbing, mendaftarkan diri untuk ujian laporan magang ke bagian Program Studi.
10.     Bagian Program Studi memberikan jadual, tempat ujian dan tim penguji.
11.     Ujian laporan magang dilaksanakan dengan susunan penguji: ketua, sekertaris dan anggota (pembimbing magang).
12.     Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus ujian, boleh mengulang ujian sampai dengan 3 kali, apabila 3 kali ujian belum lulus juga maka mahasiswa tersebut diwajibkan mengulang mata kuliah magang dari awal.
13.     Mahasiswa yang sudah melakukan ujian laporan magang mendapatkan nilai.
14.     Revisi laporan magang yang direvisi waktu ujian diperbaiki oleh mahasiswa dan diajukan ke masing-masing penguji.
15.     Revisi laporan magang sudah diselesaikan, kemudian dicetak dan dijilid sebanyak 3 eksemplar, kemudian diserahkan kepada: Perpustakaan, Program Studi dan satu sebagai arsip mahasiswa.
16.     Proses magang selesai dan mahasiswa berhak mendapat nilai magang yang akan dimasukkan ke dalam KHS. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar